BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Pelanggaran hak asasi
manusia (HAM) di Provinsi Lampung tergolong tinggi. Pelanggaran ini
terutama terjadi akibat konflik agraria dan sumber daya alam.
"Di
Indonesia, kasus pelanggaran HAM di Lampung termasuk yang tertinggi
setelah Papua dan NAD. Kasus di Lampung dan Sumsel adalah yang tertinggi
di Sumatera," ujar Indra Firsada dari Koalisi Masyarakat Sipil dalam
unjuk rasa terkait peringatan HAM, Senin (12/12/2011) di Bandar Lampung.
Serangkaian
kasus yang diduga berupa pelanggaran HAM ini antara lain adalah kasus
Talangsari di Lampung Timur, pengusiran warga di kawasan Register 45
Mesuji, pengabaian hak petambak plasma di Rawajitu, pembongkaran Pasar
Unit II Tulang Bawang, dan yang terakhir penembakan petani di Mesuji
yang mengakibatkan tewasnya satu warga.
Namun, yang disayangkan,
dari sekian banyak kasus ini, hampir tidak ada yang kasusnya masuk dalam
ranah pengadilan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar