Kamis, 15 Desember 2011


Medan (ANTARA) – Pelaku pelanggaran hak asasi manusia di Sumatera Utara masih didominasi kalangan oknum polisi dengan 249 kasus dari Januari hingga Novenber 2010.
Sekretaris Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera (Bakumsu) Benget Silitonga di Medan, Kamis, mengatakan, pelanggaran HAM yang dilakukan oknum aparat kepolisian masih belum berkurang setiap tahunnya.
Dia menjelaskan, tercatat pada tahun 2007 pelanggaran HAM sebanyak 137 kasus, tahun 2008 176 kasus dan meningkat 21,9 persen dari tahun sebelumnya.
Sedangkan pada 2009 sebanyak 277 kasus dan 2010 sebanyak 249 kasus hingga November 2010.
“Berdasarkan data tersebut memang ada penurunan, namun secara umum jumlah pelanggaran HAM oleh oknum aparat kepolisian masih tetap tinggi baik dari sisi kuantitas maupun kualitas pelanggaran,” jelasnya.
Dia mengakui, sedikitnya ada enam kasus yang mereka anggap tindakan paling krusial sepanjang tahun 2010, seperti peristiwa kekerasan dan penembakan terhadap delapan orang petani di Dusun Jati Mulya, Desa Sei Meranti, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu Selatan oleh oknum Polisi Kehutanan pada 30 November 2010.
Pelaku adalah oknum Polisi Hutan Kabupaten Labuhan Batu Selatan, dibantu oleh sekelompok orang.
“Petani yang sedang berada di ladang sawit ditembaki dan dipukuli dan korban yang tertembak sebanyak delapan orang yang saat ini keadaannya masih kritis,” ujarnya.
Selain lembaga kepolisian, Polisi Hutan secara kualitas juga dinilai telah menunjukkan peran dominan dalam pelanggaran HAM pada tahun 2010.
“Kepolisian yang belum sepenuhnya berubah semakin demokratis dan ramah terhadap HAM disebabkan Kepolisian Sumut belum sepenuhnya lepas dari pengaruh dan bayang-bayang kekuasaan dan (modal) korporasi,” katanya.
Implikasinya, tammbah dia, kepolisian tidak optimal menjalankan fungsinya sebagai pelayan masyarakat, penegak hukum, dan penjaga ketertiban yang independen. Malah di beberapa kasus, kepolisian masih menjalankan peran sebagai “pemungut rente” atas kasus antara rakyat dengan korporasi, dan rakyat seperti petani, buruh, wartawan serta aktivis LSM tetap menjadi korban pelanggaran HAM.
“Kami berharap Kepolisian Sumut secara serius melakukan upaya peningkatan profesionalisme dan kompetensi agar semakin berdasar pada penguasaan konteks dan persoalan kontemporer lokal (HAM, hukum adat, hukum tanah, hukum perburuhan, hukum anak, hukum pers, perempuan dan kekerasan dalam rumah tangga), sehingga terjadi peningkatan kapasitas reaksi kepolisian dan kepuasaan atas pelayanan kepolisian,” tambahnya.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Provinsi Lampung tergolong tinggi. Pelanggaran ini terutama terjadi akibat konflik agraria dan sumber daya alam.
"Di Indonesia, kasus pelanggaran HAM di Lampung termasuk yang tertinggi setelah Papua dan NAD. Kasus di Lampung dan Sumsel adalah yang tertinggi di Sumatera," ujar Indra Firsada dari Koalisi Masyarakat Sipil dalam unjuk rasa terkait peringatan HAM, Senin (12/12/2011) di Bandar Lampung.
Serangkaian kasus yang diduga berupa pelanggaran HAM ini antara lain adalah kasus Talangsari di Lampung Timur, pengusiran warga di kawasan Register 45 Mesuji, pengabaian hak petambak plasma di Rawajitu, pembongkaran Pasar Unit II Tulang Bawang, dan yang terakhir penembakan petani di Mesuji yang mengakibatkan tewasnya satu warga.
Namun, yang disayangkan, dari sekian banyak kasus ini, hampir tidak ada yang kasusnya masuk dalam ranah pengadilan.

Contoh pelanggaran HAM di Indonesia sangat banyak, salah satunya pada anak-anak. Contoh pelanggaran HAM pada anak-anak  dapat terjadi saat hak anak di abaikan. Anak merupakan masa depan bangsa, jadi tidak ada pengecualian, hak asasi manusia untuk anak perlu di perhatikan. Contoh-contoh pelanggaran hak asasi manusia pada anak seperti pembuangan bayi, penelantaran anak, gizi buruk hingga penularan HIV/Aids. Berdasarkan catatan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), kasus pembuangan bayi di Indonesia yang umumnya dilakukan kalangan orang tua mengalami peningkatan.

Seperti yang saya baca beritanya di Republika, ternyata pada tahun 2008, Komnas PA menerima pengaduan kasus pembuangan bayi sebanyak 886 bayi. Sedangkan tahun 2009 jumlahnya meningkat menjadi 904 bayi. Tempat pembuangan bayi juga beragam, mulai dari halaman rumah warga, sungai, rumah ibadah, terminal, stasiun kereta api, hingga selokan dan tempat sampah.

Dari laporan yang didapatkan dari masyarakat, sekitar 68 persen bayi yang dibuang tersebut meninggal dunia, sedangkan sisanya diasuh masyarakat atau dititipkan di panti asuhan.

Kemudian, dari data yang didapatkan dari Direktorat Pelayanan Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Komnas PA menemukan sekitar 5,4 juta anak yang mengalami kasus penelantaran. Sedangkan anak yang hampir ditelantarkan mencapai 17,7 juta orang.

Contoh pelanggaran HAM di Indonesia yang terjadi pada anak adalah gizi buruk (marasmus kwasiokor) yang berdasarkan dari UNICEF, badan PBB untuk perlindungan anak, jumlahnya mencapai 10 juta jiwa di Indonesia.
Dalam data Komnas PA, salah satu wilayah yang paling terjadi kasus gizi buruk itu adalah Sumatera Barat.

Di Sumatera Barat, 23 ribu anak dari 300 ribu usia balita mengalami gizi buruk. Namun Arist Merdeka Sirait menyatakan, kasus gizi buruk dan kekurangan gizi juga banyak terdapat di daerah lain.

Adapun kasus penularan HIV/Aids di Indonesia, terdapat 18.442 kasus orang tua yang menderita penyakit mematikan tersebut hingga September 2009. Mereka, kata Aries, tentu berpotensi menularkan terhadap anak berdasarkan laporan yang didapatkan dari Kementerian Kesehatan.

SIARAN PERS
No: 01/B/SP-KontraS-SU/I/06
“Pemerintah Propinsi Sumatera Utara telah melakukan pengabaian terhadap hak asasi manusia di Sumatera Utara”
(Kilas Balik Kondisi Hak Asasi Manusia di Sumatera Utara Tahun 2005)
Pemerintah propinsi Sumatera Utara telah gagal melindungi dan menghormati hak asasi manusia di Sumatera Utara. Tahun 2005, merupakan tahun kelam bagi upaya penegakan HAM di Sumatera Utara. Upaya penegakan HAM telah kembali ke titik nol. Konsolidasi para pelaku untuk menghindari proses hukum atas tindakan pelanggaran HAM yang mereka lakukan semakin menguat. Kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi tidak pernah di selesaikan untuk memberikan rasa keadilan bagi para korban. Sementara para pelaku masih tetap dapat bebas tanpa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
Berdasarkan catatan KontraS Sumatera Utara, sejak Januari s/d Desember 2005 kasus-kasus pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat kepolisian terjadi sebanyak 38 kasus. Ini menunjukkan tidak profesionalnya aparat kepolisian sebagai institusi yang seharusnya bertindak sebagai Pelindung dan Pengayom masyarakat. Di satu sisi, kita pantas mengapresiasi niat baik dari aparat kepolisian dalam memberantas perjudian dan korupsi, akan tetapi pada sisi yang lain praktek kekerasan dan penyalahgunaan kekuasaan masih terus dilakukan sehingga citra kepolisan akan semakin buruk di mata masyarakat jika institusi ini tidak segera “berbenah diri” untuk dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat yang telah hilang selama ini.
Dari sebanyak 174 kasus pelanggaran HAM yang berhasil di pantau dan dicatat, diantaranya terdapat kasus pembunuhan di luar prosedur hukum sebanyak 10 kasus, penangkapan sewenang-wenang terdapat sebanyak 44 kasus, kasus penembakan  sebanyak 4 kasus, penculikan dan penghilangan nyawa secara paksa 3 kasus, penyiksaan dan penganiayaan 93 kasus, Pengambilalihan lahan secara paksa 20 kasus.
Dari data kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi sepanjang tahun 2005 tersebut, menunjukkan bahwa ternyata regulasi dan institusi penegakan HAM yang ada ternyata tidak mampu untuk menyelesaikan berbagai persoalan pelanggaran HAM yang terjadi. Berbagai regulasi dan institusi tersebut hanya upaya untuk menghindari intervensi internasional atas persoalan penegakan HAM di Indonesia, sehingga praktek-praktek impunitas terus saja berlangsung. Pemerintah propinsi Sumatera Utara sepanjang tahun ini tidak memmiliki komitment dan agenda yang jelas dalam penegakkan HAM di Sumatera Utara. Tuntutan rakyat agar dibentuknya Komda HAM tidak pernah di sahuti serta kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu tidak pernah diusut dsan dituntaskan.
Oleh sebab itu, untuk mendorong upaya penegakan HAM di Sumatera Utara, KontraS Sumatera Utara mendesak untuk:
  1. Segera dibentuk Komda HAM (Komisi Daera HAM) di Sumatera Utara.
  2. Segera dibentuk Komisi HAM di DPRD Sumatera Utara.
  3. Segera melakukan desentralisasi di tubuh Kepolisian RI.
Demikian Siaran Pers ini kami perbuat untuk segera dapat di tindak lanjuti oleh pihak-pihak yang terkait.


Amnesty Internasional (AI) dalam laporannya yang dirilis Rabu (3/5) menilai Amerika Serikat sebagai negara yang telah banyak merusak kerangka hukum internasional tentang hak asasi manusia, dengan melakukan prosedur-prosedur penjatuhan sangsi yang mengarah pada penyiksaan terhadap para tahanan baik di AS maupun di penjara-penjara AS di seluruh dunia.
"Pemerintah AS bukan hanya sudah gagal mengambil langkah untuk menghapus penyiksaan, tapi sudah menimbulkan iklim di mana penyiksaan dan tindakan sewenang-wenang bisa makin meluas, termasuk dengan cara upaya AS mempersempit definisi penyiksaan," kata Curt Goering, Deputi Senior Direktur Eksekutif Amnesty Internasional di AS.
"Meskipun pemerintah AS terus melontarkan kecamannya terhadap tindak penganiayaan dan tindakan yang sewenang-wenang, pernyataan mereka bertentangan dengan apa yang mereka lakukan di lapangan," sambung Goering.
Laporan AI tersebut sudah dikirim ke Komite PBB Anti Penyiksaan untuk diteliti sejauh mana AS sudah melakukan pelanggaran terhadap konvensi internasional anti penyiksaan dan kekezaman lainnya, melakukan tindakan atau hukuman yang tidak manusiawi dan merendahkan martabat manusia.
Komite PBB yang anggotanya terdiri dari para ahli itu melakukan kajian secara periodik terhadap negara-negara yang ikut menandatangani konvensi tersebut, dan untuk AS rencananya akan dilakukan pada hari Jumat (5/5) besok. Kajian terhadap pelanggaran HAM AS dilakukan pada tahun 2000 lalu.
Laporan AI sepanjang 47 halaman menyebutkan bahwa penganiayaan 'mejalela' di penjara-penajara milik AS yang ada di Irak, Afghanistan, Guantanamo dan di beberapa tempat lainnya.
"Bukti-bukti atas makin meluasnya penyiksaan dan tindakan kejam lainnya, serta perlakuan yang tidak manusiawi dan merendahkan martabat manusia terhadap para tahanan yang ada di penajara-penajara AS, terus bermunculan," demikian bunyi laporan itu, yang juga mencantumkan kasus-kasus tahanan yang tewas di penjara-penjara AS di Irak dan Afghanistan akibat penyiksaan.
Laporan AI juga menyebutkan, terkait dengan maraknya pelanggaran HAM yang dilakukan AS tidak ada satupun agen-agen AS yang dituntut atas tindak kekezaman dan kejahatan perang.
"Hukuman terberat yang dijatuhkan pada orang yang terlibat dalam kasus tewasnya tahanan akibat penyiksaan di penjara AS, cuma lima bulan-sama dengan hukuman yang mungkin anda terima di AS jika ketahuan mencuri sepeda," kata Goering.
"Dalam kasus ini, hukuman lima bulan diberikan pada pelaku yang telah menyiksa seorang sopir taxi berusia 22 tahun, yang kepalanya ditutup dan dirantai ke atas atap sambil ditendangi dan dipukuli hingga tewas," sambug Goering.
Belum lagi kasus-kasus lainnya, seperti penganiayaan terhadap para tahanan Irak di penjara Abu Ghraib yang sempat ditayangkan oleh televisi Australia beberapa waktu lalu, foto-foto dan video yang memperlihatkan kondisi para tahanan, beberapa di antara dalam keadaan berdarah-darah, kepalanya ditutup, diikat ke tempat tidur atau pintu dengan penjaga AS yang tersenyum-senyum di samping para tahanan yang disiksa itu.
Komite Palang Merah Internasional (ICRC) bahkan menyebut gambar-gambar itu sangat mengerikan dan merupakan bukti yang jelas atas pelanggaran hukum internasional tentang kemanusiaan.
Dalam laporannya, AI menjelaskan bahwa langkah-langkah yang dilakukan AS dalam merespon kasus-kasus penyiksaan di penjara-penjara yang dikelolanya atas dasar apa yang mereka sebut perang terhadap terorisme, masih sangat jauh dari cukup.
"Ketika pemerintah AS terus-menerus mengklaim bahwa penyiksaan terhadap para tahanan di penjara-penjaranya terutama dilakukan oleh segelintir prajuritnya yang menyimpang, ada bukti yang nyata yang mengatakan sebaliknya," kata Javier Zuniga, Direktor AI untuk program AS.
Ia mengungkapkan, kebanyakan penyiksaan dan dan tindakan sewenang-wenang dilakukan secara langsung berdasarkan prosedur sangsi dan kebijakan yang resmi, termasuk teknik interogasi yang disetujui langsung oleh Menteri Pertahanan Donald Rumsfeld.
Beberapa surat kabar AS sudah banyak yang menurunkan laporan tentang keterlibatan Rumsfeld dan mantan komandan AS di Irak, Letnan Jenderal Ricardo Sanchez yang memberikan wewenang dan kebebasan pada para tentara AS yang bertugas di Abu Ghraib untuk mengadopsi beragam taktik penyiksaan dan penganiyaan yang digunakan di kamp penjara Guantanamo.
"AS sudah lama melakukan pendekatan yang selektif atas standar-standar yang berlaku secara internasional, tapi beberapa tahun belakangan ini, pemerintah AS telah mengambil langkah-langkah yang belum pernah dilakukan sebelumnya untuk mengabaikan kewajibannya terhadap kesepakatan-kesepakatan internasional," papar Zuniga.
"Ini merupakan ancaman yang bisa merusak seluruh kerangka hukum hak asasi internasional-termasuk konsensus larangan keras terhadap penyiksaan dan kekezaman lainnya, hukuman dan tindakan yang tidak manusiawi dan merendahkan martabat manusia," tegas Zuniga. (ln/iol)
4. PELANGGARAN HAM OLEH MANTAN GUBERNUR TIM-TIM



Abilio Jose Osorio Soares, mantan Gubernur Timtim, yang diadili oleh Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) ad hoc di Jakarta atas dakwaan pelanggaran HAM berat di Timtim dan dijatuhi vonis 3 tahun penjara. Sebuah keputusan majelis hakim yang bukan saja meragukan tetapi juga menimbulkan tanda tanya besar apakah vonis hakim tersebut benar-benar berdasarkan rasa keadilan atau hanya sebuah pengadilan untuk mengamankan suatu keputusan politik yang dibuat Pemerintah Indonesia waktu itu dengan mencari kambing hitam atau tumbal politik. Beberapa hal yang dapat disimak dari keputusan pengadilan tersebut adalah sebagai berikut ini.


Pertama, vonis hakim terhadap terdakwa Abilio sangat meragukan karena dalam Undang-Undang (UU) No 26/2000 tentang Pengadilan HAM Pasal 37 (untuk dakwaan primer) disebutkan bahwa pelaku pelanggaran berat HAM hukuman minimalnya adalah 10 tahun sedangkan menurut pasal 40 (dakwaan subsider) hukuman minimalnya juga 10 tahun, sama dengan tuntutan jaksa. Padahal Majelis Hakim yang diketuai Marni Emmy Mustafa menjatuhkan vonis 3 tahun penjara dengan denda Rp 5.000 kepada terdakwa Abilio Soares.


Bagi orang yang awam dalam bidang hukum, dapat diartikan bahwa hakim ragu-ragu dalam mengeluarkan keputusannya. Sebab alternatifnya adalah apabila terdakwa terbukti bersalah melakukan pelanggaran HAM berat hukumannya minimal 10 tahun dan apabila terdakwa tidak terbukti bersalah ia dibebaskan dari segala tuduhan.
Kedua, publik dapat merasakan suatu perlakuan “diskriminatif” dengan keputusan terhadap terdakwa Abilio tersebut karena terdakwa lain dalam kasus pelanggaran HAM berat Timtim dari anggota TNI dan Polri divonis bebas oleh hakim. Komentar atas itu justru datang dari Jose Ramos Horta, yang mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kemungkinan hanya rakyat Timor Timur yang akan dihukum di Indonesia yang mendukung berbagai aksi kekerasan selama jajak pendapat tahun 1999 dan yang mengakibatkan sekitar 1.000 tewas. Horta mengatakan, “Bagi saya bukan fair atau tidaknya keputusan tersebut. Saya hanya khawatir rakyat Timor Timur yang akan membayar semua dosa yang dilakukan oleh orang Indonesia”

4. PELANGGARAN HAM OLEH MANTAN GUBERNUR TIM-TIM



Abilio Jose Osorio Soares, mantan Gubernur Timtim, yang diadili oleh Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) ad hoc di Jakarta atas dakwaan pelanggaran HAM berat di Timtim dan dijatuhi vonis 3 tahun penjara. Sebuah keputusan majelis hakim yang bukan saja meragukan tetapi juga menimbulkan tanda tanya besar apakah vonis hakim tersebut benar-benar berdasarkan rasa keadilan atau hanya sebuah pengadilan untuk mengamankan suatu keputusan politik yang dibuat Pemerintah Indonesia waktu itu dengan mencari kambing hitam atau tumbal politik. Beberapa hal yang dapat disimak dari keputusan pengadilan tersebut adalah sebagai berikut ini.


Pertama, vonis hakim terhadap terdakwa Abilio sangat meragukan karena dalam Undang-Undang (UU) No 26/2000 tentang Pengadilan HAM Pasal 37 (untuk dakwaan primer) disebutkan bahwa pelaku pelanggaran berat HAM hukuman minimalnya adalah 10 tahun sedangkan menurut pasal 40 (dakwaan subsider) hukuman minimalnya juga 10 tahun, sama dengan tuntutan jaksa. Padahal Majelis Hakim yang diketuai Marni Emmy Mustafa menjatuhkan vonis 3 tahun penjara dengan denda Rp 5.000 kepada terdakwa Abilio Soares.


Bagi orang yang awam dalam bidang hukum, dapat diartikan bahwa hakim ragu-ragu dalam mengeluarkan keputusannya. Sebab alternatifnya adalah apabila terdakwa terbukti bersalah melakukan pelanggaran HAM berat hukumannya minimal 10 tahun dan apabila terdakwa tidak terbukti bersalah ia dibebaskan dari segala tuduhan.
Kedua, publik dapat merasakan suatu perlakuan “diskriminatif” dengan keputusan terhadap terdakwa Abilio tersebut karena terdakwa lain dalam kasus pelanggaran HAM berat Timtim dari anggota TNI dan Polri divonis bebas oleh hakim. Komentar atas itu justru datang dari Jose Ramos Horta, yang mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kemungkinan hanya rakyat Timor Timur yang akan dihukum di Indonesia yang mendukung berbagai aksi kekerasan selama jajak pendapat tahun 1999 dan yang mengakibatkan sekitar 1.000 tewas. Horta mengatakan, “Bagi saya bukan fair atau tidaknya keputusan tersebut. Saya hanya khawatir rakyat Timor Timur yang akan membayar semua dosa yang dilakukan oleh orang Indonesia”



3. PELANGGARAN HAM ATAS NAMA AGAMA



Kita memiliki banyak sejarah gelap agamawi, entah itu dari kalangan gereja Protestan maupun gereja Katolik, entah dari aliran lainnya. Bahwa kadang justru dengan simbol agamawi, kita melupakan kasih, yaitu kasih yang menjadi ‘atribut’ Tuhan kita Yesus Kristus. Hal-hal ini dicatat dalam buku sejarah dan beberapa kali kisah-kisah tentang kekejaman gereja difilmkan. Salah satu contohnya dalam film The Scarlet Letter, film tentang hyprocricy Gereja Potestan yang ‘menghakimi’ seorang pezinah dan kelompok-kelompok yang dianggap bidat, adalagi filmThe Magdalene Sisters, juga film A Song for A Raggy Boy, The Headman, “The Name of the Rose” , dan masih banyak lainnya. Kini, telah hadir film yang lumayan baru, yang diproduksi oleh Saul Zaentz dan disutradarai oleh Milos Forman, dua nama ini cukup memberi jaminan bahwa film yang dibuat mereka selalu bagus yaitu film GOYA’s GOST.

Mungkin saja film GOYA’s GOST ini akan membuat ‘marah’ sebagian kelompok, namun apa yang dikemukakan oleh Zaentz dan Forman, sebagaimana kekejaman “Inkuisisi” telah tercatat dalam sejarah hitam Gereja. Kisah-kisah kekejamannya juga terekam dalam lukisan-lukisan karya Seniman Spanyol Francisco Goya (1746–1828 ), yang menjadi tokoh sentral dari film GOYA’s GOST ini.

Kita telah mengenal banyak sekelompok manusia dengan atribut agama, berlindung dalam lembaga agama, mereka justru melakukan kejahatan kemanusiaan (crimes against humanity) entah itu Kristen, Islam atau agama apapun. Atas nama ‘agama yang suci’ mereka melakukan ‘pelecehan yang tidak suci’ kepada sesamanya manusia. Akhir abad 20 atau awal abad 21, akhir-akhir ini kita disuguhi sajian-sajian berita akan kebobrokan manusia yang beragama melanggar hak asasi manusia, misalnya kelompok Al-Qaeda dan sejenisnya menteror dengan bom, dan olehnya mungkin sebagian dari kita telah prejudice menempatkan orang-orang Muslim di sekitar kita sama jahatnya dengan kelompok ‘Al-Qaeda’. Di sisi lain Amerika Serikat (AS) sebagai ‘polisi dunia’ sering memakai ‘isu terorisme yang dilakukan Al-Qaeda’ untuk melancarkan macam-macam agendanya. Invasi AS ke Iraq, penyerangan ke Afganistan dan negara-negara lain yang disinyalir ‘ada terorisnya’. Namun kehadiran pasukan AS dan sekutunya di Iraq tidak berdampak baik, mungkin pada awalnya terlihat AS dengan sejatanya yang super-canggih menguasai Iraq dalam sekejap, namun pasukan mereka babak-belur dalam ‘perang-kota’, ini mengingatkan kembali sejarah buruk, dimana mereka juga kalah dalam perang gerilya di Vietnam. Kegagalan pasukan AS mendapat kecaman dari dalam negeri, bahkan sekutunya, Inggris misalnya. Tekanan-tekanan ini membuat PM Inggris Tony Blair memilih mengakhiri karirnya sebelum waktunya baru-baru ini. Karena ia berada dalam posisi yang sulit : menuruti tuntutan dalam negeri ataukah menuruti tuan Bush.

Memang kita akui banyak kebrutalan yang dilakukan oleh para teroris kalangan Islam Fundamentalis, contoh Bom Bali dan sejenisnya di seluruh dunia. Tapi tidak menutup kemungkinan Presiden Amerika Serikat, George Bush adalah juga seorang ‘Fundamenalis’ dalam ‘Agama’ yang dianutnya, karena gaya Bush yang sering ‘secara implisit’ terbaca dimana ia menempakan dirinya sebagai penganut Kristiani yang memerangi terorisme dari para teroris Muslim Fundamentalis. Tentu saja apa-apa yang mengandung “fundamentalis” entah itu Islam/ Kristen/ agama yang lain, bermakna tidak baik.

Sebelumnya, ditengah-tengah ‘isu anti terorisme (Islam)’, sutradara Inggris, Ridley Scott memproduksi film The Kingdom of Heaven, barangkali bisa juga digunakan untuk menyindir Presiden Bush yang sering menggunakan kata“crusades” dalam pidatonya. Film The Kingdom of Heaven adalah sebuah ‘otokritik’ bagi Kekristenan, dan sajian ‘ironisme’ dari ajaran Kristus yang penuh kasih. Bahwa perang Salib yang telah terjadi selama 4 abad itu bukanlah suatu kesaksian yang baik, tetapi lebih merupakan sejarah hitam.

Dibawah ini review dari sebuah film, tentang kejahatan dibawah payung Agama, bukan berniat melecehkan suatu Agama/ Aliran tertentu, melainkan sebagai perenungan apakah perlakuan seseorang melawan/menindas orang lain yang tidak ‘seagama’ itu tujuannya membela Allah? membela tradisi? membela doktrin, ataukah membela diri sendiri?

Contoh - contoh pelanggaran HAM di Indonesia

1. PELANGGARAN HAM OLEH TNI

umumnya terjadi pada masa pemerintahan Presiden Suharto, dimana (dikemudian hari berubah menjadi TNI dan Polri) menjadi alat untuk menopang kekuasaan. Pelanggaran HAM oleh TNI mencapai puncaknya pada akhir masa pemerintahan Orde Baru, dimana perlawanan rakyat semakin keras.



2. KASUS PELANGGARAN HAM YANG TERJADI DI MALUKU

Konflik dan kekerasan yang terjadi di Kepulauan Maluku sekarang telah berusia 2 tahun 5 bulan; untuk Maluku Utara 80% relatif aman, Maluku Tenggara 100% aman dan relatif stabil, sementara di kawasan Maluku Tengah (Pulau Ambon, Saparua, Haruku, Seram dan Buru) sampai saat ini masih belum aman dan khusus untuk Kota Ambon sangat sulit diprediksikan, beberapa waktu yang lalu sempat tenang tetapi sekitar 1 bulan yang lalu sampai sekarang telah terjadi aksi kekerasan lagi dengan modus yang baru ala ninja/penyusup yang melakukan operasinya di daerah – daerah perbatasan kawasan Islam dan Kristen (ada indikasi tentara dan masyarakat biasa).

Penyusup masuk ke wilayah perbatasan dan melakukan pembunuhan serta pembakaran rumah. Saat ini masyarakat telah membuat sistem pengamanan swadaya untuk wilayah pemukimannya dengan membuat barikade-barikade dan membuat aturan orang dapat masuk/keluar dibatasi sampai jam 20.00, suasana kota sampai saat ini masih tegang, juga masih terdengar suara tembakan atau bom di sekitar kota.

Akibat konflik/kekerasan ini tercatat 8000 orang tewas, sekitar 4000 orang luka – luka, ribuan rumah, perkantoran dan pasar dibakar, ratusan sekolah hancur serta terdapat 692.000 jiwa sebagai korban konflik yang sekarang telah menjadi pengungsi di dalam/luar Maluku.

Masyarakat kini semakin tidak percaya dengan dengan upaya – upaya penyelesaian konflik yang dilakukan karena ketidak-seriusan dan tidak konsistennya pemerintah dalam upaya penyelesaian konflik, ada ketakutan di masyarakat akan diberlakukannya Daerah Operasi Militer di Ambon dan juga ada pemahaman bahwa umat Islam dan Kristen akan saling menyerang bila Darurat Sipil dicabut.

Banyak orang sudah putus asa, bingung dan trauma terhadap situasi dan kondisi yang terjadi di Ambon ditambah dengan ketidak-jelasan proses penyelesaian konflik serta ketegangan yang terjadi saat ini.

Komunikasi sosial masyarakat tidak jalan dengan baik, sehingga perasaan saling curiga antar kawasan terus ada dan selalu bisa dimanfaatkan oleh pihak ketiga yang menginginkan konmflik jalan terus. Perkembangan situasi dan kondisis yang terakhir tidak ada pihak yang menjelaskan kepada masyarakat tentang apa yang terjadi sehingga masyrakat mencari jawaban sendiri dan membuat antisipasi sendiri.

Wilayah pemukiman di Kota Ambon sudah terbagi 2 (Islam dan Kristen), masyarakat dalam melakukan aktifitasnya selalu dilakukan dilakukan dalam kawasannya hal ini terlihat pada aktifitas ekonomi seperti pasar sekarang dikenal dengan sebutan pasar kaget yaitu pasar yang muncul mendadak di suatu daerah yang dulunya bukan pasar hal ini sangat dipengaruhi oleh kebutuhan riil masyarakat; transportasi menggunakan jalur laut tetapi sekarang sering terjadi penembakan yang mengakibatkan korban luka dan tewas; serta jalur – jalur distribusi barang ini biasa dilakukan diperbatasan antara supir Islam dan Kristen tetapi sejak 1 bulan lalu sekarang tidak lagi juga sekarang sudah ada penguasa – penguasa ekonomi baru pasca konflik.

Pendidikan sangat sulit didapat oleh anak – anak korban langsung/tidak langsung dari konflik karena banyak diantara mereka sudah sulit untuk mengakses sekolah, masih dalam keadaan trauma, program Pendidikan Alternatif Maluku sangat tidak membantu proses perbaikan mental anak malah menimbulkan masalah baru di tingkat anak (beban belajar bertambah) selain itu masyarakat membuat penilaian negatif terhadap aktifitas NGO (PAM dilakukan oleh NGO).

Masyarakat Maluku sangat sulit mengakses pelayanan kesehatan, dokter dan obat – obatan tidak dapat mencukupi kebutuhan masyarakat dan harus diperoleh dengan harga yang mahal; puskesmas yang ada banyak yang tidak berfungsi.

Belum ada media informasi yang dianggap independent oleh kedua pihak, yang diberitakan oleh media cetak masih dominan berita untuk kepentingan kawasannya (sesuai lokasi media), ada media yang selama ini melakukan banyak provokasi tidak pernah ditindak oleh Penguasa Darurat Sipil Daerah (radio yang selama ini digunakan oleh Laskar Jihad (radio SPMM/Suara Pembaruan Muslim

Selasa, 13 Desember 2011

Advertisement:
sariawan 120x120 Cara Mengatasi Sakit SariawanPernahkah anda mengalami sakit sariawan? Sehingga untuk makan terasa nyeri di bagian dalam bibir. Ada beberapa cara untuk mengatasi penyakit sariawan. Tapi sebelumnya kita coba mengenal lebih dalam, penyakit seperti apa sariawan tersebut.
Sariawan merupakan suatu lesi atau kelainan yang berbentuk ulser (borok) yang terdapat di dalam rongga mulut. Kelainan ulser ini ada berbagai jenis, namun yang paling sering dialami orang adalah jenis aphtous stomatitis atau canker sores. Apa penyebab sariawan? Apa gejala sariawan? Dan bagaimana perawatan sariawan?

Apa penyebab Sariawan?

obat sariawan 300x211 Cara Mengatasi Sakit SariawanLesi sariawan biasanya terdapat pada mukosa bibir, pipi, lidah, langit-langit lunak, dan dasar gusi. Penyebab dari sariawan masih belum jelas, namun banyak teori yang menyebutkan bahwa sariawan berhubungan dengan masalah kekebalan tubuh.
Beberapa jenis penyakit, kurang asupan nutrisi (khususnya zat besi dan vitamin B12), alergi, trauma (misalnya tergigit), stres, dan perubahan hormonal (siklus menstruasi) juga dapat memicu timbulnya sariawan.

Apa Gejala Sariawan?

Sariawan dapat muncul dalam bentuk lesi yang berukuran yang kecil, besar, ataupun dalam jumlah yang banyak. Lesi sariawan juga dapat muncul berulang kali atau istilahnya disebut rekuren.
Sebelum terbentuk lesi ulser, daerah yang meradang biasanya terasa perih seperti tertusuk ataupun terbakar. Setelah 2 atau 3 hari kemudian terbentuklah lesi ulser pada daerah yang meradang tersebut.
Rasa sakit akibat sariawan yang berukuran kecil biasanya akan hilang antara 7 sampai 10 hari, dan lesi ini akan sembuh secara sempurna dalam waktu 1 sampai 2 minggu. Namun, apabila ukuran lesi sariawan cukup besar biasanya lesi membutuhkan waktu mulai dari beberapa minggu sampai beberapa bulan untuk sembuh.
Sariawan yang tidak sembuh dalam waktu 1 minggu sebaiknya segera dikonsultasikan dengan dokter gigi. Karena ada beberapa penyakit lain yang lebih berbahaya yang bentuk lesinya mirip dengan sariawan, termasuk penyakit berbahaya seperti kanker mulut.

Bagaimana cara perawatan sakit sariawan?

  1. Perawatan sariawan lebih terfokus kepada pengurangan gejala rasa sakitnya. Berkumur dengan air hangat dan makan makanan yang lunak dapat mengurangi rasa tidak nyaman akibat sariawan.
  2. Beberapa obat yang dioleskan pada lesi juga bisa melindungi lesi dari iritasi, di antaranya obat-obatan orabase. Bila perlu, dokter gigi dapat meresepkan obat-obatan ini.
  3. Berkumur dengan obat kumur yang bersifat antimikroba juga dapat dilakukan untuk menghindarkan lesi dari infeksi, sehingga proses penyembuhannya pun akan lebih cepat.
  4. Untuk mempercepat masa penyembuhan sariawan Anda juga dapat mengkonsumsi vitamin C yang berperan dalam perbaikan jaringan.
  5. Untuk sariawan yang berukuran cukup besar, biasanya lesi diobati dengan cara mengaplikasikan obat-obatan steroid. Obat-obatan ini dapat mempercepat proses penyembuhan dan mencegah lesi agar tidak bertambah besar.

9 Cara Melatih Otak Berfikir Cepat

melatih otak berfikir cepat 2 9 Cara Melatih Otak Berfikir Lebih Responsif
melatih otak berfikir cepat 2
  1. Ambillah dosis EPA secukupnya EPA adalah bahan kimia dalam minyak ikan yang merupakan makanan bagi otak, setiap orang pasti sudah mengetahuinya, jadi mengapa tidak memberikannya kapsul minyak ikan setiap hari untuk meningkatkan kekuatannya. Riset menunjukan bahwa minyak ikan dapat memfasilitasi peningkatan aktivitas pada otak, memperlancar peredaran darah, meningkatkan memori dan konsentrasi.
  2. Seks secara teratur Berhubungan seks dapat melepaskan senyawa kimia yang dapat meningkatkan kekuatan otak, menurut buku terkini “Teach yourself. Training your brain” yang ditulis oleh pengajar senior dan seorang ahli biologi. Seks adalah bentuk sempurna dari latihan, yang juga meningkatkan peredaran darah ke otak. Ia dapat mengurangi stress dan ketegangan yang menurunkan efisiensi kinerja otak.
  3. Kerjakan sebuah teka teki Teka-teki silang, Sudoku atau yang lainnya dapat membuat otak Anda tetap pada kondisi terbaik. Sama seperti otot, jika Anda tidak berlatih secara reguler, ia akan kehilangan kemampuannya untuk bekerja secara maksimal.
  4. Pergi berjalan kaki Tidak ada yang dapat mengalahkan udara segar yang dapat menyegarkan pikiran yang dapat mengurangi percakapan mental yang mengganggu logika dan pikiran konstruktif. Sebuah perjalanan di pinggiran kota, dekat sungai atau sekedar di taman akan membantu Anda menyingkirkan awan kelabu dan membantu pikiran Anda tetap jernih.
  5. Mempelajari bahasa baru Mempelajari bahasa baru dapat sindrom dementia (kemunduran otak) sampai dengan empat tahun menurut artikel yang dimuat pada New Scientist. Alasan pasti untuk hal ini belum diketahui, namun dipercaya bahwa ia memiliki hubungan erat dengan peningkatan perdaran darah dan koneksi saraf yang baik.
  6. Tertawa Tawa bukan saja merupakan obat terbaik, ia juga dapat meningkatkan fungsi otak dan menstimulasi kedua sisi otak pada saat yang bersamaan. Pastikan Anda tertawa setiap harinya.
  7. Menjadi kreatifif Melukislah atau pelajari alat musik yang baru, bergabunglah dengan kelas kesenian walaupun Anda yakin Anda payah dalam hal tersebut. Menjadi kreatif memungkinkan Anda untuk menemukan solusi baru untuk permasalahan yang sudah lama dan meningkatkan kesadaran pada saat yang bersamaan.
  8. Belajar melempar barang Riset dari Universitas Regensburg di Jerman memindai otak dari seorang juggler (pemain sulap yang melemparkan barang) dan menemukan bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan struktur otak. Setelah berlatih selama tiga bulan, otak akan menunjukan peningkatan signifikan pada dua bagian, yaitu bagian mid-portal dan posterior intraprietal sulcus kiri.
  9. Berhubungan dengan sifat keanak-anakan Anda Einstein pernah berkata bahwa imajinasi lebih penting daripada pengetahuan dan ia menggunakannya pada beberapa eksperimen yang akhirnya membuatnya menemukan perhitungan paling terkenal sepanjang masa (E=MC2). Cobalah lihat anak-anak, mereka penuh dengan imajinasi, dan mereka belajar lebih banyak pada tahun-tahun awal kehidupan mereka lebih daripada apa yang kita pelajari selama satu dekade. Bebaskan pikiran Anda dari penjara pikiran “seorang dewasa”, Anda akan menemukan cara berpikir yang belum pernah ada sebelumnya, Anda mungkin akan membuat penemuan besar yang berikutnya.

Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu.[rujukan?] Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.

Daftar isi

 [sembunyikan

[sunting] Jenis

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Yang termasuk jenis narkotika adalah:
  • Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
  • Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
  • Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide), dsb.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistim syaraf pusat, seperti:
• Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether, dsb.

[sunting] Penyebaran

Hingga kini penyebaran penyalahgunaan narkoba sudah hampir tak bisa dicegah.[rujukan?] Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.[rujukan?] Tentu saja hal ini bisa membuat orang tua, organisasi masyarakat, dan pemerintah khawatir.
Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan[rujukan?], namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.[rujukan?] Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak adalah pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan untuk mengawasi dan mendidik anaknya agar selalu menjauhi penyalahgunaan Narkoba.

[sunting] Kelompok Berdasarkan Efek

Berdasarkan efek yang ditimbulkan terhadap pemakainya, narkoba dikelompokkan sebagai berikut:
  • Halusinogen, efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LSD
  • Stimulan, efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu, dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu
  • Depresan, efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw
  • Adiktif, Seseorang yang sudah mengonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif, karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak,contohnya ganja, heroin, putaw
  • Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian

[sunting] Jenis

  • Heroin atau diamorfin (INN) adalah sejenis opioid alkaloid.
Heroin adalah derivatif 3.6-diasetil dari morfin (karena itulah namanya adalah diasetilmorfin) dan disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal putihnya umumnya adalah garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin dapat menyebabkan kecanduan.
  • Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).
Ganja menjadi simbol budaya hippies yang pernah populer di Amerika Serikat. Hal ini biasanya dilambangkan dengan daun ganja yang berbentuk khas. Selain itu ganja dan opium juga didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap arus globalisme yang dipaksakan negara kapitalis terhadap negara berkembang. Di India, sebagian Sadhu yang menyembah dewa Shiva menggunakan produk derivatif ganja untuk melakukan ritual penyembahan dengan cara menghisap Hashish melalui pipa Chilam/Chillum, dan dengan meminum Bhang.

[sunting] Pemanfaatan

Tumbuhan ganja telah dikenal manusia sejak lama dan digunakan sebagai bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai sumber minyak.
Namun demikian, karena ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini lebih bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam untuk hal ini dan di banyak tempat disalahgunakan.
Di sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain, penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah varietas yang ditanam harus mengandung bahan narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali.
Sebelum ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi komponen sayur dan umum disajikan.
Bagi penggunanya, daun ganja kering dibakar dan dihisap seperti rokok, dan bisa juga dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong.
  • Budidaya
Tanaman ini ditemukan hampir disetiap negara tropis. Bahkan beberapa negara beriklim dingin pun sudah mulai membudidayakannya dalam rumah kaca.
  • Morfin adalah alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada opium. Morfin bekerja langsung pada sistem saraf pusat untuk menghilangkan sakit. Efek samping morfin antara lain adalah penurunan kesadaran, euforia, rasa kantuk, lesu, dan penglihatan kabur. Morfin juga mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan meyebabkan konstipasi. Morfin menimbulkan ketergantungan tinggi dibandingkan zat-zat lainnya. Pasien morfin juga dilaporkan menderita insomnia dan mimpi buruk.
Kata "morfin" berasal dari Morpheus, dewa mimpi dalam mitologi Yunani.
  • Kokain adalah senyawa sintetis yg memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat.
Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman ini biasanya dikunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan “efek stimulan”.
Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksif-nya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif.

E-learning

Beragam definisi dapat ditemukan untuk e-learning. Victoria L. Tinio, misalnya, menyatakan bahwa e-learning meliputi pembelajaran pada semua tingkatan, formal maupun nonformal, yang menggunakan jaringan komputer (intranet maupun ekstranet) untuk pengantaran bahan ajar, interaksi, dan/atau fasilitasi. Untuk pembelajaran yang sebagian prosesnya berlangsung dengan bantuan jaringan internet sering disebut sebagai online learning. Definisi yang lebih luas dikemukakan pada working paper SEAMOLEC, yakni e-learning adalah pembelajaran melalui jasa elektronik. Meski beragam definisi namun pada dasarnya disetujui bahwa e-learning adalah pembelajaran dengan memanfaatkan teknologi elektronik sebagai sarana penyajian dan distribusi informasi. Dalam definisi tersebut tercakup siaran radio maupun televisi pendidikan sebagai salah satu bentuk e-learning. Meskipun radio dan televisi pendidikan adalah salah satu bentuk e-learning, pada umumnya disepakati bahwa e-learning mencapai bentuk puncaknya setelah bersinergi dengan teknologi internet. Internet-based learning atau web-based learning dalam bentuk paling sederhana adalah website yang dimanfaatkan untuk menyajikan materi-materi pembelajaran. Cara ini memungkinkan pembelajar mengakses sumber belajar yang disediakan oleh narasumber atau fasilitator kapanpun dikehendaki. Bila diperlukan dapat pula disediakan mailing list khusus untuk situs pembelajaran tersebut yang berfungsi sebagai forum diskusi. Fasilitas e-learning yang lengkap disediakan oleh perangkat lunak khusus yang disebut perangkat lunak pengelola pembelajaran atau LMS (learning management system). LMS mutakhir berjalan berbasis teknologi internet sehingga dapat diakses dari manapun selama tersedia akses ke internet. Fasilitas yang disediakan meliputi pengelolaan siswa atau peserta didik, pengelolaan materi pembelajaran, pengelolaan proses pembelajaran termasuk pengelolaan evaluasi pembelajaran serta pengelolaan komunikasi antara pembelajar dengan fasilitator-fasilitatornya. Fasilitas ini memungkinkan kegiatan belajar dikelola tanpa adanya tatap muka langsung di antara pihak-pihak yang terlibat (administrator, fasilitator, peserta didik atau pembelajar). ‘Kehadiran’ pihak-pihak yang terlibat diwakili oleh e-mail, kanal chatting, atau melalui video conference.

Buku Elektronik

Buku elektronik atau e-book adalah salah satu teknologi yang memanfaatkan komputer untuk menayangkan informasi multimedia dalam bentuk yang ringkas dan dinamis. Dalam sebuah e-book dapat diintegrasikan tayangan suara, grafik, gambar, animasi, maupun movie sehingga informasi yang disajikan lebih kaya dibandingkan dengan buku konvensional. Jenis e-book paling sederhana adalah yang sekedar memindahkan buku konvensional menjadi bentuk elektronik yang ditayangkan oleh komputer. Dengan teknologi ini, ratusan buku dapat disimpan dalam satu keping CD atau compact disk (kapasitas sekitar 700MB), DVD atau digital versatile disk (kapasitas 4,7 sampai 8,5 GB) maupun flashdisk (saat ini kapasitas yang tersedia sampai 16 GB). Bentuk yang lebih kompleks dan memerlukan rancangan yang lebih cermat misalnya pada Microsoft Encarta dan Encyclopedia Britannica yang merupakan ensiklopedi dalam format multimedia. Format multimedia memungkinkan e-book menyediakan tidak saja informasi tertulis tetapi juga suara, gambar, movie dan unsur multimedia lainnya. Penjelasan tentang satu jenis musik misalnya, dapat disertai dengan cuplikan suara jenis musik tersebut sehingga pengguna dapat dengan jelas memahami apa yang dimaksud oleh penyaji.

Penerapan TIK dalam Pendidikan di Indonesia

Indonesia pernah menggunakan istilah telematika (telematics) untuk arti yang kurang lebih sama dengan TIK yang kita kenal saat ini. Encarta Dictionary mendeskripsikan telematics sebagai telecommunication + informatics (telekomunikasi + informatika) meskipun sebelumnya kata itu bermakna science of data transmission. Pengolahan informasi dan pendistribusiannya melalui jaringan telekomunikasi membuka banyak peluang untuk dimanfaatkan di berbagai bidang kehidupan manusia, termasuk salah satunya bidang pendidikan. Ide untuk menggunakan mesin-belajar, membuat simulasi proses-proses yang rumit, animasi proses-proses yang sulit dideskripsikan sangat menarik minat praktisi pembelajaran. Tambahan lagi, kemungkinan untuk melayani pembelajaran yang tak terkendala waktu dan tempat juga dapat difasilitasi oleh TIK. Sejalan dengan itu mulailah bermunculan berbagai jargon berawalan e, mulai dari e-book, e-learning, e-laboratory, e-education, e-library, dan sebagainya. Awalan e bermakna electronics yang secara implisit dimaknai berdasar teknologi elektronika digital. Pemanfaatan TIK dalam pembelajaran di Indonesia telah memiliki sejarah yang cukup panjang. Inisiatif menyelenggarakan siaran radio pendidikan dan televisi pendidikan merupakan upaya melakukan penyebaran informasi ke satuan-satuan pendidikan yang tersebar di seluruh nusantara. Hal ini adalah wujud dari kesadaran untuk mengoptimalkan pendayagunaan teknologi dalam membantu proses pembelajaran masyarakat. Kelemahan utama siaran radio maupun televisi pendidikan adalah tidak adanya feedback yang seketika. Siaran bersifat searah yaitu dari narasumber atau fasilitator kepada pembelajar. Introduksi komputer dengan kemampuannya mengolah dan menyajikan tayangan multimedia (teks, grafis, gambar, suara, dan gambar bergerak) memberikan peluang baru untuk mengatasi kelemahan yang tidak dimiliki siaran radio dan televisi. Bila televisi hanya mampu memberikan informasi searah (terlebih jika materi tayangannya adalah materi hasil rekaman), pembelajaran berbasis teknologi internet memberikan peluang berinteraksi baik secara sinkron (real time) maupun asinkron (delayed). Pembelajaran berbasis Internet memungkinkan terjadinya pembelajaran secara sinkron dengan keunggulan utama bahwa pembelajar maupun fasilitator tidak harus berada di satu tempat yang sama. Pemanfaatan teknologi video conference yang dijalankan dengan menggunakan teknologi Internet memungkinkan pembelajar berada di mana saja sepanjang terhubung ke jaringan komputer. Selain aplikasi unggulan seperti itu, beberapa peluang lain yang lebih sederhana dan lebih murah juga dapat dikembangkan sejalan dengan kemajuan TIK saat ini.

Sejarah

Ada beberapa tonggak perkembangan teknologi yang secara nyata memberi sumbangan terhadap perkembangan TIK hingga saat ini. Pertama yaitu temuan telepon oleh Alexander Graham Bell pada tahun 1875. Temuan ini kemudian berkembang menjadi pengadaan jaringan komunikasi dengan kabel yang meliputi seluruh daratan Amerika, bahkan kemudian diikuti pemasangan kabel komunikasi trans-atlantik. Jaringan telepon ini merupakan infrastruktur masif pertama yang dibangun manusia untuk komunikasi global. Memasuki abad ke-20, tepatnya antara tahun 1910-1920, terwujud sebuah transmisi suara tanpa kabel melalui siaran radio AM yang pertama. Komunikasi suara tanpa kabel ini pun segera berkembang pesat. Kemudian diikuti pula oleh transmisi audio-visual tanpa kabel, yang berwujud siaran televisi pada tahun 1940-an. Komputer elektronik pertama beroperasi pada tahun 1943. Lalu diikuti oleh tahapan miniaturisasi komponen elektronik melalui penemuan transistor pada tahun 1947 dan rangkaian terpadu (integrated electronics) pada tahun 1957. Perkembangan teknologi elektronika, yang merupakan cikal bakal TIK saat ini, mendapatkan momen emasnya pada era Perang Dingin. Persaingan IPTEK antara blok Barat (Amerika Serikat) dan blok Timur (dulu Uni Soviet) justru memacu perkembangan teknologi elektronika lewat upaya miniaturisasi rangkaian elektronik untuk pengendali pesawat ruang angkasa maupun mesin-mesin perang. Miniaturisasi komponen elektronik, melalui penciptaan rangkaian terpadu, pada puncaknya melahirkan mikroprosesor. Mikroprosesor inilah yang menjadi 'otak' perangkat keras komputer dan terus berevolusi sampai saat ini. Perangkat telekomunikasi berkembang pesat saat teknologi digital mulai digunakan menggantikan teknologi analog. Teknologi analog mulai terasa menampakkan batas-batas maksimal pengeksplorasiannya. Digitalisasi perangkat telekomunikasi kemudian berkonvergensi dengan perangkat komputer yang sejak awal merupakan perangkat yang mengadopsi teknologi digital. Produk hasil konvergensi inilah yang saat ini muncul dalam bentuk telepon seluler. Di atas infrastruktur telekomunikasi dan komputasi ini kandungan isi (content) berupa multimedia mendapatkan tempat yang tepat untuk berkembang. Konvergensi telekomunikasi - komputasi multimedia inilah yang menjadi ciri abad ke-21, sebagaimana abad ke-18 dicirikan oleh revolusi industri. Bila revolusi industri menjadikan mesin-mesin sebagai pengganti 'otot' manusia, maka revolusi digital (karena konvergensi telekomunikasi - komputasi multimedia terjadi melalui implementasi teknologi digital) menciptakan mesin-mesin yang mengganti (atau setidaknya meningkatkan kemampuan) 'otak' manusia.
EJAK KEGEMILANGAN UMAT ISLAM DALAM PENTAS SEJARAH DUNIA    
Oleh: Ir. H. Budi Suherdiman Januardi, MM.
 
Sejarah perjuangan umat Islam dalam pentas peradaban dunia berlangsung sangat lama sekira 13 abad, yaitu sejak masa kepemimpinan Rasulullah Saw di Madienah (622-632M); Masa Daulat Khulafaur Rasyidin (632-661M); Masa Daulat Umayyah (661-750M) dan Masa Daulat Abbasiyah (750-1258 M) sampai tumbangnya Kekhilafahan Turki Utsmani pada tanggal 28 Rajab tahun 1342 H atau bertepatan dengan tanggal 3 Maret 1924 M, dimana masa-masa kejayaan dan puncak keemasannya banyak melahirkan banyak ilmuwan muslim berkaliber internasional yang telah menorehkan karya-karya luar biasa dan bermanfaat bagi umat manusia yang terjadi selama kurang lebih 700 tahun, dimulai dari abad 6 M sampai dengan abad 12 M. Pada masa tersebut, kendali peradaban dunia berada pada tangan umat Islam.

Pada saat berjayanya peradaban Islam semangat pencarian ilmu sangat kental dalam kehidupan sehari-hari. Semangat pencarian ilmu yang berkembang menjadi tradisi intelektual secara historis dimulai dari pemahaman (tafaqquh) terhadap al-Qur'an yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw yang kemudian dipahami, ditafsirkan dan dikembangkan oleh para sahabat, tabiin, tabi' tabiin dan para ulama yang datang kemudian dengan merujuk pada Sunnah Nabi Muhammad saw.

ERA RASULULLOH SAW (622-632M) DAN PERIODE DAULAT KHULAFAUR RASYIDIN (632-661 M)

Kesuksesan Rasulullah Muhammad Saw dalam membangun peradaban Islam yang tiada taranya dalam sejarah dicapai dalam kurun waktu 23 tahun, 13 tahun langkah persiapan pada periode Makkah (Makiyyah) dan 10 tahun periode Madienah (Madaniyah). Periode 23 tahun merupakan rentang waktu kurang dari satu generasi, dimana beliau Saw telah berhasil memegang kendali kekuasaan atas bangsa-bangsa yang lebih tua peradabannya saat itu khususnya Romawi, Persia dan Mesir.

Seorang ahli pikir Perancis bernama Dr. Gustave Le Bone mengatakan:
“Dalam satu abad atau 3 keturunan, tidak ada bangsa-bangsa manusia dapat mengadakan perubahan yang berarti. Bangsa Perancis memerlukan 30 keturunan atau 1000 tahun baru dapat mengadakan suatu masyarakat yang bercelup Perancis. Hal ini terdapat pada seluruh bangsa dan umat, tak terkecuali selain dari umat Islam, sebab Muhammad El-Rasul sudah dapat mengadakan suatu masyarakat baru dalam tempo satu keturunan (23 tahun) yang tidak dapat ditiru atau diperbuat oleh orang lain”.

Masa kerasulan Muhammad Saw pada akhir periode Madienah merupakan puncak (kulminasi) peradaban Islam, karena disitulah sistem Islam disempurnakan dan ditegakkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu”. (QS. Al-Maidah ayat 3).

Generasi masa itu merupakan generasi terbaik sebagaimana firman Alloh Swt:“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Alloh”. (QS. Ali Imran ayat 110).

PERIODE DAULAT UMAYYAH (661-750M) 
Masa Kedaulatan Umayyah berlangsung selama lebih kurang 90 tahun. Beberapa orang Khalifah besar Bani Umayyah ini adalah Muawiyah bin Abi Sufyan (661-680 M), Abdul Malik bin Marwan (685- 705 M), Al-Walid bin Abdul Malik (705-715 M), Umar bin Abdul Aziz (717- 720 M) dan Hasyim bin Abdul Malik (724- 743 M).

Awal berlangsungya periode Daulat Umayyah lebih memprioritaskan pada perluasan wilayah kekuasaan. Ekspansi wilayah yang sempat terhenti pada masa Khalifah Utsman dan Khalifah Ali dilanjutkan kembali oleh Daulat Umayyah. Pada zaman Muawiyah, Tunisia ditaklukkan. Di sebelah Timur, Muawiyah dapat menguasai daerah Khurasan sampai ke sungai Oxus dan Afganistan sampai ke Kabul. Angkatan lautnya melakukan serangan-serangan ke ibu kota Bizantium, Konstantinopel. Ekspansi ke timur yang dilakukan Muawiyah kemudian dilanjutkan oleh khalifah Abdul Malik. Dia mengirim tentara menyeberangi sungai Oxus dan dapat berhasil menundukkan Balkh, Bukhara, Khawarizm, Ferghana dan Samarkand. Tentaranya bahkan sampai ke India dan dapat menguasai Balukhistan, Sind dan daerah Punjab sampai ke Maltan.

Ekspansi ke Barat secara besar-besaran dilanjutkan pada zaman Al-Walid bin Abdul Malik. Masa pemerintahan Walid adalah masa ketenteraman, kemakmuran dan ketertiban, dimana umat Islam merasa hidup bahagia. Pada masa pemerintahannya yang berjalan kurang lebih sepuluh tahun, tercatat bahwa pada tahun 711 M merupakan suatu ekspedisi militer dari Afrika Utara menuju wilayah Barat Daya, benua Eropa. Setelah Al-Jazair dan Marokko dapat ditundukan, Tariq bin Ziyad, panglima pasukan Islam, dengan pasukannya menyeberangi selat yang memisahkan antara Marokko dengan benua Eropa, dan mendarat di suatu tempat yang sekarang dikenal dengan nama Gibraltar (Jabal Tariq). Tentara Spanyol dapat dikalahkan. Dengan demikian, Spanyol menjadi sasaran ekspansi selanjutnya. Ibu kota Spanyol, Cordova, dengan cepatnya dapat dikuasai. Menyusul setelah itu kota-kota lain seperti Sevi'e, Elvira dan Toledo yang dijadikan ibu kota Spanyol yang baru setelah jatuhnya Cordova. Pasukan Islam memperoleh kemenangan dengan mudah karena mendapat dukungan dari rakyat setempat yang sejak lama menderita akibat kekejaman penguasa. Pada zaman Umar bin Abdul Aziz, serangan dilakukan ke Prancis melalui pegunungan Piranee. Serangan ini dipimpin oleh Aburrahman bin Abdullah Al-Ghafiqi. Ia mulai dengan menyerang Bordeau, Poitiers. Dari sana ia mencoba menyerang Tours. Namun, dalam peperangan yang terjadi di luar kota Tours, Al-Ghafiqi terbunuh, dan tentaranya mundur kembali ke Spanyol. Disamping daerah-daerah tersebut di atas, pulau-pulau yang terdapat di Laut Tengah juga jatuh ke tangan Islam pada zaman Bani Umayyah.

Dengan keberhasilan ekspansi ke beberapa daerah, baik di timur maupun barat, wilayah kekuasaan Islam masa Bani Umayyah ini betul-betul sangat luas. Daerah-daerah itu meliputi Spanyol, Afrika Utara, Syria, Palestina, Jazirah Arabia, Irak, sebagian Asia Kecil, Persia, Afganistan, daerah yang sekarang disebut Pakistan, Purkmenia, Uzbek, dan Kirgis di Asia Tengah.

Disamping ekspansi kekuasaan Islam, Bani Umayyah juga banyak berjasa dalam pembangunan di berbagai bidang. Pada bidang pengembangan keilmuan, Daulat Umayyah mengawalinya dengan mengeluarkan sebuah kebijakan startegis. Adalah Khalifah Abdul Malik (685-705M) merupakan Khalifah pertama yang berhasil melakukan berbagi pembenahan administrasi pemerintahan dimana beliau memerintahkan penggunaan Bahasa Arab sebagai bahasa resmi administrasi pemerintahan dan kenegaraan di seluruh wilayah Islam yang membentang dari Pegunungan Thian Shan di sebelah Timur sampai Pegunungan Pyrenees di Sebelah Barat termasuk dalam berbagai administrasi kenegaraan lainnya yang pada perkembangan selanjutnya Bahasa Arab menjadi bahasa umum sebagai bahasa pengantar dunia (lingua franca), juga menjadi bahasa diplomatik antar Bangsa diantara Barat dan Timur bahkan berkembang menjadi bahasa ilmiah sampai kepada zaman renaissance, hingga Roger Bacon (1214-1294 M) dari Oxford ahli pikir Inggeris terbesar itu, menurut Ecyclopedia Britanica, 1951, volume II, halaman 191-197, mendorong sedemikian rupa untuk mempelajari Bahasa Arab guna memperoleh pengetahuan yang sangat murni, yang menyatakan bahwa: “Roger Bacon, placing Averroes beside Aristole and Avicenna, recomends the study of Arabic as the only way of getting the knowledge which bad versions obscured”, yakni “menganjurkan mempelajari Bahasa Arab sebagai jalan satu-satunya bagi memperoleh ilmu yang telah dikaburkan oleh versi-versi yang jelek” sebelumnya.

Kemajuan tradisi intelektual dan ilmu pengetahuan pada zaman Daulat Umayyah di Andalusia dirasakan oleh masyarakat Eropa. Oliver Leaman menggambarkan kondisi kehidupan intelektual di sana sebagai berikut:

“….pada masa peradaban agung [wujud] di Andalus, siapapun di Eropa yang ingin mengetahui sesuatu yang ilmiyah ia harus pergi ke Andalus. Di waktu itu banyak sekali problem dalam literatur Latin yang masih belum terselesaikan, dan jika seseorang pergi ke Andalus maka sekembalinya dari sana ia tiba-tiba mampu menyelesaikan masalah-masalah itu. Jadi Islam di Spanyol mempunyai reputasi selama ratusan tahun dan menduduki puncak tertinggi dalam pengetahuan filsafat, sains, tehnik dan matematika. Ia mirip seperti posisi Amerika saat ini, dimana beberapa universitas penting berada”. 

Pada bidang lainnya, pembangunan yang dilakukan Muawiyah diantaranya mendirikan dinas pos dan tempat-tempat tertentu dengan menyediakan kuda yang lengkap dengan peralatannya di sepanjang jalan. Dia juga berusaha menertibkan angkatan bersenjata dan mencetak mata uang. Pada masanya, jabatan khusus seorang hakim (qadhi) mulai berkembang menjadi profesi tersendiri. Qadhi adalah seorang spesialis dibidangnya. Khalifah Abdul Malik mengubah mata uang Bizantium dan Persia yang dipakai di daerah-daerah yang dikuasai Islam. Untuk itu, dia mencetak uang tersendiri pada tahun 659 M dengan memakai kata-kata dan tulisan Arab. Keberhasilan Khalifah Abdul Malik diikuti oleh puteranya Al-Walid bin Abdul Malik (705-715 M) seorang yang berkemauan keras dan berkemampuan melaksanakan pembangunan. Dia membangun panti-panti untuk orang cacat. Semua personel yang terlibat dalam kegiatan yang humanis ini digaji oleh negara secara tetap. Dia juga membangun jalan-jalan raya yang menghubungkan suatu daerah dengan daerah lainnya, pabrik-pabrik, gedung-gedung pemerintahan dan masjid-masjid yang megah.

Pada lapangan perdagangan yakni pada saat peradaban Islam telah menguasai dunia perdagangan sejak permulaan Daulat Umayyah (661-750M), dimana pesisir lautan Hindia sampai ke Lembah Sind, sehingga terjalin kesatuan wilayah yang luas dari Timur sampai Barat yang berimplikasi terhadap lancarnya lalu-lintas dagang di dataran antara Tiongkok dengan dunia belahan Barat pegunungan Thian Shan melalui Jalan Sutera (Silk Road) yang terkenal itu, yang kemudian terbuka pula jalur perdagangan melalui Teluk Parsi, Teluk Aden yang menghubungkannya dengan kota-kota dagang di sepanjang pesisir Benua Eropa, menyebabkan “kebutuhan Eropa pada saat itu amat tergantung pada kegiatan dagang di dalam wilayah Islam”.

1. Al Qur'an

Al-Qur'an sebagai kitab suci umat Islam adalah firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW untuk disampaikan kepada seluruh umat manusia hingga akhir zaman (QS Saba 34:28). Selain sebagai sumber ajaran Islam, Al Qur'an disebut juga sebagai sumber pertama atau asas pertama Syara'.
Al Qur'an merupakan kitab suci terakhir yang turun dari serangkaian kitab suci lainnya yang pernah diturunkan ke dunia.
Dalam upaya memahami isi Al Qur'an dari waktu ke waktu telah berkembang tafsiran tentang isi-isi Al Qur'an namun tidak ada yang saling bertentangan.

[sunting] 2. Al Hadist

1. Hadits Hasan 2. Hadits Shaheh 3. Hadits Dhaif

[sunting] 3. Ijtihad

Ijtihad adalah sebuah usaha untuk menetapkan hukum Islam berdasarkan Al Qur'an dan Al Hadist. Ijtihad dilakukan setelah Nabi Muhammad SAW wafat sehingga tidak bisa langsung menanyakan pada beliau tentang sesuatu hukum. Namun, ada hal-hal ibadah tidak bisa di ijtihadkan. Beberapa macam ijtihad, antara lain :
  • Ijma', kesepakatan para-para ulama
  • Qiyas, diumpamakan dengan suatu hal yang mirip dan sudah jelas hukumnya
  • Maslahah Mursalah, untuk kemaslahatan umat
  • 'Urf, kebiasaan
Syariat Islam adalah hukum dan aturan Islam yang mengatur seluruh sendi kehidupan umat Muslim. Selain berisi hukum dan aturan, syariat Islam juga berisi penyelesaian masalah seluruh kehidupan ini. Maka oleh sebagian penganut Islam, syariat Islam merupakan panduan menyeluruh dan sempurna seluruh permasalahan hidup manusia dan kehidupan dunia ini.
Terkait dengan susunan tertib syariat, Al Qur'an dalam surat Al Ahzab ayat 36 mengajarkan bahwa sekiranya Allah dan Rasul-Nya sudah memutuskan suatu perkara, maka umat Islam tidak diperkenankan mengambil ketentuan lain. Oleh sebab itu, secara implisit dapat dipahami bahwa jika terdapat suatu perkara yang Allah dan Rasul-Nya belum menetapkan ketentuannya, maka umat Islam dapat menentukan sendiri ketetapannya itu. Pemahaman makna ini didukung oleh ayat Al Qur'an dalam Surat Al Maidah (QS 5:101) yang menyatakan bahwa hal-hal yang tidak dijelaskan ketentuannya sudah dimaafkan Allah.
Dengan demikian, perkara yang dihadapi umat Islam dalam menjalani hidup beribadahnya kepada Allah SWT itu dapat disederhanakan dalam dua kategori, yaitu apa yang disebut sebagai perkara yang termasuk dalam kategori Asas Syara' dan perkara yang masuk dalam kategori Furu' Syara'.
  • Asas Syara'
Yaitu perkara yang sudah ada dan jelas ketentuannya dalam Al Qur'an atau Al Hadits. Kedudukannya sebagai Pokok Syari'at Islam dimana Al Qur'an itu asas pertama Syara' dan Al Hadits itu asas kedua Syara'. Sifatnya, pada dasarnya mengikat umat Islam seluruh dunia dimanapun berada, sejak kerasulan Nabi Muhammad SAW hingga akhir zaman, kecuali dalam keadaan darurat.
Keadaan darurat dalam istilah agama Islam diartikan sebagai suatu keadaan yang memungkinkan umat Islam tidak mentaati Syariat Islam, ialah keadaan yang terpaksa atau dalam keadaan yang membahayakan diri secara lahir dan batin, dan keadaan tersebut tidak diduga sebelumnya atau tidak diinginkan sebelumnya, demikian pula dalam memanfaatkan keadaan tersebut tidak berlebihan. Jika keadaan darurat itu berakhir maka segera kembali kepada ketentuan syariat yang berlaku.
  • Furu' Syara'
Yaitu perkara yang tidak ada atau tidak jelas ketentuannya dalam Al'quran dan Al Hadist. Kedudukannya sebagai cabang Syariat Islam. Sifatnya pada dasarnya tidak mengikat seluruh umat Islam di dunia kecuali diterima Ulil Amri setempat menerima sebagai peraturan / perundangan yang berlaku dalam wilayah kekuasaanya.
Perkara atau masalah yang masuk dalam furu' syara' ini juga disebut sebagai perkara ijtihadiyah.


Sejarah Hidup Muhammad

oleh Muhammad Husain Haekal Indeks Islam | Indeks Artikel Haekal | Tentang Penulis

ISNET Homepage | MEDIA Homepage | Program Kerja | Koleksi | Anggota

KATA PERKENALAN

oleh almarhum Syaikh Muhammad Mustafa al-Maraghi (Rektor Magnificus Universitas Al-Azhar)

PRAKATA

Lingkungan kekuasaan Islam yang pertama -xli; Islam dan Nasrani - xliii; Kaum Muslimin dan Isa - xliii; Orang-orang Kristen yang fanatik dan Muhammad - xlv; Dasar-dasar yang sederhana dalam kedua agama - xlvi; Perbedaan Tauhid dan Trinitas -xlvii; Kaum Nasrani mengajak Nabi berdebat - xlviii; Masalah penyaliban Almasih - li; Rumawi dan kaum Muslimin - lii; Penulis-penulis Kristen dan Muhammad - lii; Sebab permusuhan Islam-Kristen - lv; Kristen tidak sesuai dengan watak Barat - lvi; Penjajahan dan propaganda anti Islam - lviii; Islam dan apa yang terjadi dengan umat Islam -lviii; Sikap jumud di kalangan pemuda - lix; Ilmu dan literatur Barat - lx; Usaha-usaha modernisasi dunia Islam - lxi; Misi penginjil dan golongan yang berpikiran beku - lxii; Terpikir akan menulis buku ini - lxiii; Qur'an sumber yang paling otentik - lxiii; Konsultasi yang tepat - lxiv; Dalam batas-batas biografi, tidak lebih - lxvi; Penyelidikan berguna bagi seluruh umat manusia - lxviii.
Bagian 1, Bagian 2, Bagian 3, Bagian 4, Bagian 5, Bagian 6.

PENGANTAR CETAKAN KEDUA

Pembela-pembela Orientalis - lxxiv; Sebab-sebab kesalahan Orientalis - lxxvi; Buku biografi penulis-penulis Islam sebagai pegangan - lxxvi; Orientalis dan ketentuan-ketentuan agama - lxxviii; Qur'an tidak diubah-ubah - lxxviii; Pendapat Muir - lxxx; Penulisan Qur'an pada zaman Nabi - lxxxi; Bila berselisih kembali kepada Nabi - lxxxii; Pengumpulan Qur'an langkah pertama - lxxxiii; Mushaf Usman - lxxxiv; Persatuan Islam zaman Usman - lxxxv; Mushaf Usman cermat dan lengkap - lxxxvi; Cara yang sebenarnya dalam mengadakan penyelidikan - xc; Fitnah sekitar ayan - xci; Kembali kepada ilmu pengetahuan - xcii; Kadang ilmu yang tidak cukup - xciii; Menyerang Muhammad karena gagal menyerang ajarannya - xcv; Pertimbangan mereka yang aktif dalam soal-soal Islam - xcvii; Selawat kepada Nabi - xcviii; Menangkis kecaman - c; Buku-buku sejarah dan buku-buku hadis - c; Kontradiksi - ci; Faktor waktu, ketika cerita itu ditulis - ciii; Pengaruh pertentangan politik dalam dunia Islam - civ; Penghimpunan hadis - civ; Kriterium yang sebenarnya tentang Hadis - cv; Penghimpunan hadis pada masa Ma'mun - cvii; Cerita-cerita tidak masuk akal dan tidak ilmiah - cx; Qur'an dan mujizat - cx; Mujizat terbesar - cxi; Iman menurut pemuka-pemuka Islam - cxiii; Orang-orang mukmin pada masa Nabi - cxiii; Gharaniq dan Tabuk - cxiv; Metoda saya dalam penyelidikan ini - cxvi; Penyelidikan-penyelidikan Orientalis - cxviii; Kaum Muslimin dan penyelidikan - cxix.

PENGANTAR CETAKAN KETIGA

I. ARAB PRA-ISLAM

Sumber peradaban pertama - 1; Laut Tengah dan Laut Merah - 2; Agama-agama Kristen dan Majusi - 3; Bizantium pewaris Rumawi - 4; Sekta-sekta Kristen dan pertentangannya - 4; Majusi Persia di Jazirah Arab - 6; Antara dua kekuatan - 7; Letak geografis Semenanjung Arab - 7; Tidak dikenal, selain Yaman - 8; Raja sahara - 8; Lalu lintas kafilah 9; Kekuatan Persia di Yaman - 9; Yaman dan peradabannya - 10; Judaisma dan Kristen di Yaman -11; Sebabnya Jazirah bertahan pada paganisma 18.
Bagian 1, Bagian 2, Bagian 3, Bagian 4

II. MEKAH KA'BAH DAN QURAISY

Letak Mekah - 24; Ibrahim dan Ismail - 24; Kisah penyembelihan dan penebusan - 26; Zamzam - 29; Perkawinan Ismail dengan Jurhum - 29; Pembangunan Ka'bah - 32; Mekah di bawah Jurhum - 35; Qushayy dan anak-anaknya - 38; Mekah di tangan Qushayy - 38; Hasyim dan Abd'l-Muttalib - 39; Tugas-tugas duniawi dan agama di Mekah - 39; Berziarah ke Mekah - 42; Abdullah bin Abd'l-Muttalib - 43; Kisah penebusannya - 43; Kisah Abraha dan gajah - 45.
Bagian 1, Bagian 2, Bagian 3, Bagian 4

III. MUHAMMAD: DARI KELAHIRAN SAMPAI PERKAWINANNYA

Perkawinan Abdullah dengan Aminah - 52; Abdullah wafat - 53; Muhammad lahir - 53; Disusukan oleh Keluarga Sa'd - 56; Kisah dua malaikat dan pembedahan dada - 57; Lima tahun selama tinggal di pedalaman - 60 ; Di bawah asuhan Abd'l-Muttalib - 60; Aminah wafat - 61; Abd'l-Muttalib wafat - 62; Di bawah asuhan Abu Talib - 63; Pergi ke Suria dalam usia duabelas tahun - 63; Perang Fijar - 65; Menggembala kambing - 68; Ke Suria membawa dagangan Khadijah -71; Perkawinannya dengan Khadijah- 73
Bagian 1, Bagian 2, Bagian 3

IV. DARI PERKAWINAN SAMPAI MASA KERASULANNYA

Perawakan dan sifat-sifat Muhammad - 75; Penduduk Mekah membangun Ka'bah - 77; Putusan Muhammad tentang Hajar Aswad - 78; Pemikir-pemikir Quraisy dan Paganisma - 80; Putera-puteri Muhammad - 81; Kematian putera-puterinya - 82; Perkawinan puteri-puterinya - 83; Kecenderungan Muhammad menyendiri - 85; Menjauhi dosa ke Gua Hira - 86; Mimpi Hakiki - 88; Wahyu pertama - 89.
Bagian 1, Bagian 2

V. DARI MASA KERASULAN SAMPAI ISLAMNYA UMAR

Percakapan Khadijah dengan Waraga b. Naufal -95; Wahyu terhenti - 97; Islamnya Abu Bakr - 100; Kaum Muslimin yang mula-mula - 101; Ajakan Muhammad kepada keluarganya - 102; Quraisy menghasut penyair-penyairnya terhadap Muhammad - 105; Muhammad menista dewa-dewa Quraisy - 107; Utusan Quraisy kepada Abu Talib - 109; Kedudukan Muhammad terhadap pamannya - Quraisy menyiksa kaum Muslimin - 110; Kaum Muslimin hijrah ke Abisinia - 118; Islamnya Umar - 125.
Bagian 1, Bagian 2, Bagian 3, Bagian 4

VI. CERITA GHARANIQ

Cerita ini biasanya digunakan oleh ahli-ahli non-Islam untuk mengatakan bahwa Al-Qur'an pernah tercemari oleh ayat-ayat setan. Haekal menjelaskan secara bagus didalam argumentasinya:
Kembalinya mereka yang hijrah ke Abisinia - Gharaniq yang luhur - Orientalis-orientalis bertahan pada cerita ini - Pegangan mereka dalam hal ini - Lemahnya pegangan tersebut - Cerita yang nyata-nyata dusta ini dibantah oleh penyelidikan ilmiah

VlI. PERBUATAN-PERBUATAN QURAISY YANG KEJI

Umar mengumumkan keislamanannya dan Muslimin beribadat di Ka'bah - 139; Piagam pemboikotan - 139; Upaya-upaya Quraisy memerangi Muhammad - 140; Alat propaganda - 140; Kefasihan yang mempesonakan - 142; Jabr orang Nasrani - 143; Tufail ad-Adausi - 144; Delegasi Nasrani - 145; Terpengaruhnya Quraisy pada ajakan yang baru - 146; Kekuatiran-kekuatiran Quraisy: persaingan - 149; Kehilangan kedudukan di Mekah - 150; Hari kebangkitan - 151; Beberapa perbandingan - 156.
Bagian 1, Bagian 2, Bagian 3

VIII. DARI PELANGGARAN PIAGAM SAMPAI KEPADA ISRA'

Muslimin lari dari Mekah ke celah-celah gunung - 159; Tidak bergaul dengan orang kecuali dalam bulan-bulan suci - 159; Zuhair dan kawan-kawannya membatalkan piagam - 160; Abu Talib dan Khadijah wafat - 163; Gangguan Quraisy kepada Muhammad - 165; Kepergian Muhammad ke Ta'if dan penolakan Thaqif - 166; Menikah dengan Aisyah puteri Abu Bakr dan janda Sauda - 169; Isra' dan Mi'raj - 169.
Bagian 1, Bagian 2, Bagian 3

IX. IKRAR 'AQABA

Kabilah-kabilah menolak Muhammad secara kasar - 181; Tanda kemenangan dari arah Yathrib - 182; Hubungan Yahudi dengan Aus dan Khazraj - 182; Beberapa orang Yathrib masuk Islam - 184; Perang Bu'ath - 185; Ikrar 'Aqaba yang pertama - 187; Mush'ab b. 'Umair - 188; Kembali ke Mekah sesudah setahun - 188; Orang-orang Islam dari Yathrib - 184; Ikrar 'Aqaba yang kedua - 190; Beritanya di kalangan Quraisy - 193; Muhammad mengijinkan Muslimin Mekah hijrah ke Yathrib - 195 ; Komplotan Quraisy mau membunuh Muhammad - 196.
Bagian 1, Bagian 2

X. HIJRAH

Perintah hijrah - 199; Ali di tempat tidur Nabi - 200; Di gua Thaur - 200; Berangkat ke Yathrib - 203; Cerita Suraqa b. Ju'syum - 204; Muslimin Medinah menantikan kedatangan Rasul - 207; Islam di Yathrib - 208; Muhammad memasuki Medinah - 211.
Bagian 1, Bagian 2

XI. TAHUN PERTAMA DI YATHRIB

Yathrib menyambut Muhajir Besar - 213; Pembinaan mesjid dan tempat tinggal Nabi - 214; Kebebasan beragama bagi seluruh penduduk Yathrib - 215; Orang-orang Yahudi Medinah - Muhammad mempersaudarakan kaum Muhajirin dengan Anshar - 218; Perjanjiannya dengan Yahudi menetapkan kebebasan beragama - 221; Perkawinan Muhammad dengan Aisyah - 225; Zakat dan Puasa - 226; Azan sembahyang - 226; Teladan dan ajaran-ajaran Muhammad - 228; Kuatnya agama baru dan takutnya pihak Yahudi - 233; Kiblat dari al-Majid'l-Aqsha dialihkan. ke al-Masjid'l Haram - 238; Delegasi Nasrani Najran ke Medinah - 239; Pertemuan tiga agama di Yathrib - 240; Kaum Muslimin mempertimbangkan kedudukannya terhadap Quraisy - 242.
Bagian 1, Bagian 2, Bagian 3, Bagian 4

XII. SATUAN-SATUAN DAN BENTROKAN-BENTROKAN PERTAMA

Politik Muslimin di Medinah dan satuan-satuan yang pertama - 245; Nabi berangkat sendiri - 246; Pendapat ahli-ahli sejarah tentang ekspedisi pertama - 247; Pendapat kami tentang satuan-satuan ini - 248; Menyudutkan perdagangan Quraisy - 248; Anshar dan perang Agresi - 250; Watak penduduk Medinah - 251; Menakut-nakuti Yahudi - 252; Intrik-intrik Yahudi - 252; Islam dan Perang - 253; Orang-orang suci dalam Islam dan Kristen - 260; Islam agama kodrat - 261.
Bagian 1, Bagian 2

XIII. PERANG BADR

Keberangkatan Abu Sufyan ke Syam - 262; Usaha Muslimin memotong jalan - 263; Berangkat dengan sukses - 269; Perdagangan Abu Sufyan selamat - 269; Quraisy dan Muslimin ragu-ragu akan berperang - 270; Ditunggu kembalinya - 271; Quraisy mengetahui persiapan Muslimin - 273; Mereka berangkat ke Badr - 271; Posisi kedua belah pihak di Badr - 273; Doa Muhammad 275; Hilangnya keraguan - 277; Semangat dan kemenangan Muslimin - 284
Bagian 1, Bagian 2, Bagian 3, Bagian 4

XIV. ANTARA BADR DAN UHUD

Muslimin dan Yahudi - 297; Perang Qainuqa' - 300; Yahudi keluar dari Medinah - 301; Quraisy bergerak - 303; Ekspedisi Sawiq - 303; Kabilah-kabilah bergerak lalu melarikan diri - 305; Hancurnya Safwan b. Umayya - 308.
Bagian 1, Bagian 2

XV. PERANG UHUD

Persiapan Quraisy di Mekah - 311; Berangkat perang - 311; Bagaimana Muhammad mengetahui - 312; Muslimin bermusyawarah: bertahan di Medinah atau menyongsong musuh di luar - 314; Kalah dan menang - Nabi berangkat dari Medinah - 317; Berhadapan dengan lawan - 318; Abu Sufyan dan Quraisy kembali ke Mekah - 334.
Bagian 1, Bagian 2, Bagian 3

XVI. PENGARUH UHUD

Politik Muhammad sesudah Uhud - 335; Pasukan Abu Salama - 336; Pasukan Abdullah b. 'Unais - 337; Peristiwa ar-Raji' (tahun 625) - 337; Zaid b. Khubaib dibunuh - 339; Orientalis diam saja - 340; Orang-orang Yahudi dan orang-orang Munafik di Medinah - 342; Yahudi berkomplot terhadap Muhammad - 343; Abdullah b. Ubayy membakar semangat orang-orang Yahudi - 344; Banu Nadzir dikepung - 345; Exodus - 346; Sekretaris Nabi - 348; Badr terakhir - 349; Ekspedisi Dhat'r-Riqa' - 350; Ekspedisi Duma'l-Jandal - 351;
Bagian 1, Bagian 2

XVII . ISTERI-ISTERI NABI

Haekal mengulas isteri-isteri Nabi Muhammad saw., terutama kepada Zainab, sebagai jawaban dari tuduhan kaum orientalis mengenai perkawinan nabi dengan Zainab.
Teriakan Orientalis tentang Zainab bt. Jahsy - Zainab menurut gambaran kaum Orientalis - Orang-orang besar tidak tunduk kepada undang-undang - Penggambaran Orientalis yang keliru - Sampai usia 50 tahun hanya beristerikan Khadijah - Hanya Khadijah yang membawa keturunan - Perkawinan Sauda bt. Zam'a - Penelitian sejarah dan kesimpulannya Cerita Zainab bt. Jahsy - Kekeluargaan Muhammad dengan Zainab - Melamarnya untuk Zaid dan penolakan Zainab - Terpaksa menerima - Zaid mengadukan Zainab dan perceraian - Hukum pengaduan dalam Islam - Bagaimana Muhammad kawin dengan Zainab - Bagaimana pendapat kaum Orientalis tentang cerita Zainab bt. Jahsy - Muhammad menjunjung tinggi kedudukan wanita

XVIII. PERANG KHANDAQ BANU QURAIZA

Naluri orang-orang Arab dan kewaspadaan Muhammad - 370; Permusuhan Yahudi yang sengit - 371; Utusan Yahudi kepada Quraisy - 372; Yahudi lebih mengutamakan paganisma daripada Islam - 372; Pendapat seorang Yahudi - 373; Yahudi menghasut orang Arab - 373; - Muslimin gentar - 374; Menggali parit sekitar Medinah - 375; Quraisy terkejut melihat parit - 377; Musim dingin yang luar biasa - 377; Quraiza melanggar perjanjian - 380; Utusan Muhammad kepada Quraiza - 380; Yang menyerbu parit - 383; Muslimin dianggap enteng oleh Quraiza - 384; Intrik Nuiaim di kalangan Ahzab dan Quraiza - 384; Angin topan menghancurkan perkemahan Ahzab - 386; Ahzab berangkat pulang - 386; Perang Quraiza - 387; Keputusan Sa'd b. Mu'adh - 390; Keuletan orang-orang Yahudi dalam perang - 391; Harta benda Banu Quraiza - 393.
Bagian 1, Bagian 2, Bagian 3

XIX. DARI DUA PEPERANGAN KE HUDAIBIYA

Penyusunan masyarakat Arab - 395; Affair percintaan dan semangat perang - 397; Wanita, di negeri Arab dan di Eropa masa itu - 398; Wanita dalam undang-undang Rumawi - 399; Muhammad dan reformasi sosial - 400; Islam melarang mempertontonkan diri - 401; Rumah tangga Nabi - 404; Persiapan kehidupan sosial untuk masyarakat Islam - 405; Ekspedisi Banu Lihyan - 406; Pembersihan Banu Qarad - 407; Ekspedisi menghadapi Banu'l-Mushtaliq - 408; Fitnah Abdullah b. Ubayy - 409; Kedengkian Ibn Ubayy kepada Nabi - 411; Perjuangan batin yang berat - 411; Nabi memaafkan Ibn Ubayy - 412; Tertinggal tak terasa - 413; Juairia bt. al-Harith - 415; Aisyah jatuh sakit - 417; Muhammad minta pendapat Usman dan Ali - 419; Muhammad menemui Aisyah - 420; Wahyu membebaskan Aisyah - 421; Maaf yang sungguh indah - 423.
Bagian 1, Bagian 2, Bagian 3

XX. PERJANJIAN HUDAIBIYA

Setelah enam tahun di Medinah - 424; Muslimin dirintangi ke Mesjid Suci - 424; Muslimin mengumumkan naik haji - 427; Dua perkemahan bertemu - 429; Muhammad memelihara perdamaian - 431; Utusan Quraisy kepada Muhammad - 433; Perutusan 'Urwa ibn Mas'ud - 434; Utusan Muhammad kepada Quraisy - 435; Usman b'Affan diutus - 436; Ikrar Ridzwan - 437; Perutusan Quraisy kepada Muhammad - 438; Perundingan kedua belah pihak - 440; Abu Bakr dan Umar - 441; Perjanjian Hudaibiya (Maret 628) - 441; Perjanjian Hudaibiya mulai berlaku - 442; Hudaibiya: suatu kemenangan yang nyata - 444; Cerita Abu Bashir - 445; Wanita-wanita Muslihat yang hijrah - 448; Apa yang dilakukan Muhammad - 449.
Bagian 1, Bagian 2, Bagian 3

XXI. KHAIBAR DAN UTUSAN KEPADA RAJA-RAJA

Islam dan reformasi sosial - 451; Kematangan ajaran Islam - 451; Larangan khamr - 452; Kerajaan Rumawi dan Persia - 454; Islam: keseimbangan rohani dan jasmani - 458; Penumpasan terakhir Yahudi seluruh jazirah - 459; Besarnya kekuatan kedua belah pihak - 461; Benteng Khaibar terkepung - 462; Pihak Yahudi mati-matian - 463; Sebabnya Yahudi putus asa - 464; Perdamaian Khaibar - 465; Yahudi Fadak - 466; MenyerahnyaWadi'l-Qura - 466; Perkawinan Shafia dengan Muhammad - 468; Kisra dan surat Nabi - 471; Jawaban Muqauqis - 472; Jawaban Najasyi - 472; Muslimin kembali dari Abisinia - 473; Menantikan Umrah pengganti - 475.
Bagian 1, Bagian 2, Bagian 3, Bagian 4

XXII. 'UMRAT'L-QADZA

Muslimin berangkat ke Mekah - 476; Quraisy menyingkir dari Mekah - 477; Muslimin di depan Ka'bah - 477; Bertawaf di Ka'bah - 478; Tiga hari di Mekah - 479; Perkawinan Nabi dengan Maimunah - 480; Muslimin ke Medinah - 481; Islamnya Khalid bin'l-Walid - 482; Islamnya 'Amr bin'l-Ash dan 'Uthman b. Talha - 483.

XXIII. EKSPEDISI MU'TA

Perhatian Muhammad ke Syam - 484; Mengerahkan 3000 orang - 485; Pasukan Rumawi - 486; Dua pasukan bertemu - 487; Zaid b. Haritha sebagai panglima - 487; Ja'far b. Abi Talib - 487; Abdullah b. Rawaha - 487; Tiga orang panglima gugur berturut-turut - Pimpinan di tangan Khalid bin'l-Walid - 489; Siasat Khalid - 490; Muhammad menangisi para Syuhada - 491; Ekspedisi Dhat's-Salasil - 492.

XXIV. PEMBEBASAN MEKAH

Pengaruh Mu'ta - 494; Tersebarnya Islam di sebelah utara - 495; Quraisy melanggar Perjanjian Hudaibiya - 496; Khuza'a meminta bantuan Nabi - 496; Orang bijaksana Quraisy cemas - 497; Abu Sufyan di Medinah - 498; - Kegagalan misi Abu Sufyan - 498; Persiapan Muslimin membebaskan Mekah - 499; Surat Abi Balta'a kepada Quraisy - 499; Perjalanan tentara Muslimin - 501; Banu Hasyim masuk Islam - 502; Abbas b. Abd'l-Muttalib 502; Abu Sufyan mengintai - 503; Pertemuannya dengan Abbas - 503; Abu Sufyan di hadapan Rasul - 504; Persiapan memasuki Mekah - 506; Pembagian pasukan - 508; Memasuki Mekah - 509; Gambar-gambar dalam Ka'bah - 511; Ka'bah dibersihkan dari berhala - 512; Kekuatiran Anshar - 513; Islamnya Penduduk Mekah - 515.
Bagian 1, Bagian 2, Bagian 3

XXV. HUNAIN DAN TA'IF

Malik b. 'Auf menghasut - 520; Muslimin berangkat ke Hunain - 521; Serangan Hawazin dan Thaqif - 521; Muslimin kucar-kacir - Ketabahan hati Muhammad - 522;Muslimin kembali bertempur - 524; Kemenangan Muslimin - 525; Kehancuran total pihak Musyrik - 526; Harga sebuah kemenangan - 527; Ta'if dikepung - 528; Diserang dengan manjaniq - 530; Kebun anggur ditebang dan dibakar - Utusan Hawazin meminta kembali tawanan perangnya - 531; Tawanan Hawazin dikembalikan - 533-534.
Bagian 1, Bagian 2

XXVI. IBRAHIM DAN ISTERI-ISTERI NABI

Kelahiran Ibrahim, putera Nabi dengan Maria dan pertengkaran antara ister-isteri Nabi karena kelahiran Ibrahim tersebut. Cerita ini juga menimbulkan kegairahan mengarang cerita yang tidak-tidak dari kaum orientalis, yang dibalas-balik oleh Haekal secara tepat
Kembali ke Medinah - Kisah Ka'b ibn Zuhair - Utusan kabilah-kabilah kepada Nabi - Zainab wafat - Ibrahim lahir - Isteri-isteri Nabi cemburu - Hafsha dan Aisyah memperlihatkan sikap - Keterangan Umar - Cerita Maghafir - Maria di rumah Hafsha - Selama sebulan Nabi meninggalkan isterinya - Percakapan Umar dengan Nabi - Surat At-Tahrim.

XXVII. TABUK DAN KEMATIAN IBRAHIM

Sejarah peperangan di Tabuk dan kematian putera kesayangan Nabi Muhammad yang bernama Ibrahim
Ketentuan Zakat dan Kharaj - Berita Rumawi bersiap-siap - Seruan Muhammad menghadapi Rumawi - Muslimin menyambut seruan Rasul - Mereka yang tinggal di belakang dan orang-orang Munafik - Muhammad bersikap tegas - Tentara Rumawi - Jalan ke Syam yang panas membakar - Perjanjian dengan Yohanna dan para amir perbatasan - Ibrahim sakit - Muhammad meratapi kematian Ibrahim.

XXVIII. TAHUN PERUTUSAN

Pengaruh Tabuk - 571; Islamnya 'Urwa bin Mas'ud - 572; Perutusan Thaqif - 573; Nabi menolak berhala - 574; Minta dibebaskan dari salat - 575; Lat dibinasakan - 576; Abu Bakr memimpin jemaah haji - 577; Dasar ideal negara yang baru tumbuh - 583; Keputusan yang berlebih-lebihan - 584; Kebebasan berpikir dan peradaban Barat - 585; Bolsjevisma sebagai konsepsi ekonomi - 586; Membungkam kebebasan berpikir yang beralasan - 587; Gambaran kehidupan syirik - 588; Revolusi terhadap syirik dibenarkan - 589; 'Amir bin't-Tufail - 590; Perjuangan dalam Islam dan alasannya - 592
Bagian 1, Bagian 2, Bagian 3

XXIX. IBADAH HAJI PERPISAHAN

Muhammad dan Ahli Kitab - 594; Kedudukannya di kalangan orang-orang Nasrani - 596; Keramahannya terhadap mereka - 599; Islam membedakan paganisma dengan Ahli Kitab - 598; Mengalirnya perutusan - 600; Kesatuan Arab di bawah Islam - 600; Islamnya Ahli Kitab - 601; Perutusan terakhir ke Medinah - 601; Persiapan Nabi naik haji - 601; Perjalanan kaum Muslimin ke Haji - 602; Ihram dan Talbiah - 602; Melepaskan Umrah - 603; Ali kembali dari Yaman - 604; Menjalankan manasik haji - 606; Khotbah 'Arafat - 606; "Hari ini Kusempurnakan agamamu." - 610;
Bagian 1, Bagian 2

XXX. SAKIT DAN WAFATNYA NABI

Menceriterakan sakit dan wafatnya Nabi; termasuk sejarah nabi-nabi palsu diawal sejarah Islam dan penunjukkan Abu Bakr untuk menjadi imam sholat
Sesudah haji perpisahan - 611; Rencana ekspedisi ke Rumawi - 613; Pasukan Usama - 614; Pesan Nabi kepada Usman - 614; Nabi mulai sakit - 615; Kepergiannya ke pekuburan Muslimin -617; Bergurau sekalipun dalam keadaan sakit - 619; Demam keras - 620; Pergi ke mesjid - Mendoakan syuhada Uhud - 620; Pesannya kepada Muhajirin dan Anshar - 621; Menyuruh Abu Bakr memimpin sembahyang - 622; Percakapan dengan Fatimah anaknya - 622; Bermaksud menuliskan wasiat - 623; Tidak mau diobati keluarganya - 624; Kesadaran sebelum wafat - 627; Berpulang ke rahmatullah - 627.

XXXI. PEMAKAMAN RASUL

Berita kematian menggemparkan - 629; Umar tidak percaya Rasul wafat - 629; Kedatangan Abu Bakr - 631; Barangsiapa akan menyembah Muhammad, Muhammad sudah meninggal - 632; Benarkah Muhammad sudah wafat - 632; Abu Bakr membacakan ayat Qur'an - Pendapatnya meyakinkan Muslimin - 632; Pasukan Usama kembali ke Medinah - 633; Sambutan Abu Bakr kepada Anshar - 634; Ikrar Umum - 637; Pidato Khulafa'ur-Rasyidin yang pertama - 637; Di mana Rasul akan dimakamkan? - 638; Nabi dimandikan - 640; Perpisahan dengan jenazah yang suci - 641; Detik-detik yang khidmat dalam sejarah - 641; Keguncangan orang-orang yang lemah iman - 641; Nabi dikebumikan - 642; Aisyah di ruangan sebelah makam - 643; Menyelamatkan pasukan Usama - 643; Para nabi tidak diwariskan - 644; Warisan rohani terbesar - 644.
Bagian 1, Bagian 2

1. KEBUDAYAAN ISLAM SEPERTI DILUKISKAN QUR'AN

Dua kebudayaan: Islam dan Barat - 649; Pertentangan gereja dan negara - 649; Sistem ekonomi dasar kebudayaan Barat - 650; Kisah kebudayaan Barat mencari kebahagiaan umat manusia - 651; Dasar kebudayaan Islam - 652; Dalam Islam tak ada pertentangan agama dengan negara - 654; Dalam segala hal akallah patokan dalam Islam - 655; Kekuatan iman - 657; Iman kepada Allah - 657; Iman dasar Islam - 659; Dengan mencari pertolongan Tuhan sampai kepada alam - 661; Sembahyang - 661; Persamaan di hadapan Tuhan - 663; Puasa bukan suatu tekanan - 665; Zakat - 667; Lembaga zakat - 669; Cinta harta - 670; Ibadah haji - 671; Norma-norma etik dalam Islam - 672; Insan Kamil dalam Qur'an - 673; Qur'an dan budi-pekerti - 675; Sistem moral - 677; Arti larangan minuman keras dan judi - 679; Qur'an dan ilmu pengetahuan - 680; Sistem ekonomi - 680; Larangan riba - 681; Bahaya riba yang lain - 682; Riba dan penjajahan - 683; Sosialisma Islam - 684; Tidak menghapuskan hak milik secara mutlak - 684; Sistem sosialisma yang sudah mantap - 685; Sosialisma dasarnya persaudaraan - 685; Mungkin ada yang menjadi keberatan pihak Barat - 687; Keberatan yang salah - 687; Teladan yang diberikan Muhammad - 688; Ulama yang menyesatkan - 689; Kebudayaan Islam dalam dunia kita sekarang - 690.
Bagian 1, Bagian 2, Bagian 3, Bagian 4, Bagian 5, Bagian 6

2. ORIENTALIS DAN KEBUDAYAAN ISLAM

Tantangan pihak Orientalis - 692; Irving dan jabariah - 693; Qur'an dan takdir - 695; Yang sesat merugikan diri sendiri - 703; Contoh dalam kehidupan pribadi - 704; Maut, akhir dan awal hidup - 705; Rasul-rasul Tuhan dari anak negerinya - 708; Pengertian filosofis dalam jabariah Islam - 710; Yang baik dan yang jahat - 713; Pintu taubat - 715; Evolusi rohani dalam kehidupan - 716; Mulanya, adalah kekerasan dan fanatisma - 718; Rasio dan iman tentang mujizat - 720; Harta dan anak-anak keturunan serta perbuatan baik yang kekal - 724; Muslimin berpikir jadi terbalik. Bagaimana? - 725; Pendapat Syaikh Muhammad Abduh - 725; Pandangan Muslimin yang kemudian - 729; Islam-Kristen dan jalan tengah - 730; Barangsiapa menggunakan pedang akan binasa oleh pedang - 731; Islam tidak menggunakan pedang - 731; Sebuah Liga umat Islam - 733; Jiwa perdamaian di dunia - 735; Toleransi yang tinggi dasar perdamaian - 736; Keluhuran hidup Muhammad - 738.
Bagian 1, Bagian 2, Bagian 3, Bagian 4, Bagian 5, Bagian 6